Kamis, 16 Agustus 2012

Presiden: Para Penegak Hukum Harus Saling Mendukung

Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan para institusi penegak hukum, harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan.

"Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum, harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan," kata presiden, dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis.

Hal ini diungkapkan kepala negara terkait enam isu penting yang mengemuka dan menjadi perhatian masyarakat dalam satu tahun terakhir ini.

"Sejumlah isu itu, menjadi pekerjaan rumah untuk kita atasi dan kita kelola bersama-sama. Tentu saja, dalam menghadapi sejumlah isu yang akan saya kemukakan setelah ini, pemerintah akan terus bekerja sekuat tenaga untuk menjalankan tugas dan kewajibannya," katanya.

Presiden mengungkapkan keenam isu itu adalah pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan "good governance", kekerasan dan benturan sosial, iklim investasi dan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur, serta kebijakan fiskal menghadapi krisis ekonomi global.

Terkait isu pemberantasan korupsi, presiden mengatakan bahwa korupsi sebagai kejahatan luar biasa telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang seharusnya meningkat pesat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas, menjadi terhambat karena praktik yang tidak terpuji ini.

Presiden menegaskan tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD.

"Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum," ungkapnya.

Presiden juga mengakui dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik.

Kepala Negara menyebutkan berbagai modus yang dilakukan mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

"Karena itulah, pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus kita jalankan," tegasnya.

Hukum Ditegakkan

Presiden juga menegaskan sikapnya sudah jelas dan tegas bahwa hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum.

"Di berbagai kesempatan saya telah meminta BPK, KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan BPKP untuk benar-benar bisa mencegah praktek korupsi yang menyimpangkan dana APBN dan APBD," katanya.

Presiden mengatakan bahwa negara sedang bekerja keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara, agar memiliki anggaran yang makin besar untuk membiayai pembangunan.

"Bayangkan jika dana yang dengan segala keringat dapat kita sediakan dalam APBN dan APBD itu harus dikorupsi," kata presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala negara menyatakan genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur dan harus dikikis habis.

"Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Menurut presiden, intervensi terhadap penegak hukum justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan dan harus dibiarkan agar hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan.

"Sikap saya jelas, bahwa antar penegak hukum harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, adalah kuncinya," katanya.

Jika terjadi perbedaan pandangan, lanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

"Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya. Dalam kaitan ini semua, peran KPK sangat penting," katanya.

Dalam kesempatan ini presiden mengucapkan terima kasih kepada KPK atas ketegasan dan kerja kerasnya dan juga mendorong jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan jajaran Mahkamah Agung untuk juga melakukan hal yang sama.(rr)


View the original article here

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 
Exit Like FanPage Ceritakliker