Jumat, 17 Agustus 2012

Menteri Agus Minta Dirjen Pajak Terus Berbenah

Biak (ANTARA) - Mantan Kepala Bank Mandiri Cabang Biak Numfor, Papua, berinisial AA dan pejabat Pemkab Supiori PM ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor sebagai tersangka baru dugaan korupsi dana kas umum Pemkab Supiori tahun 2010 sebesar Rp13,9 Miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Biak Aep Saepudin SH, MH ketika dikonfirmasi sebelum berangkat ke Jakarta, Kamis pagi, membenarkan hal itu. ...


View the original article here

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 
Exit Like FanPage Ceritakliker